Definition
Khusus untuk sektor konstruksi biaya yang dikeluarkan selama setahun yang lalu.
Yang dimaksud dengan setahun yang lalu pada survei terintegrasi (VUSI) ini adalah selama 12 bulan kalender yang berakhir pada bulan listing (pendaftaran usaha).
Biaya ini terdiri dari dua jenis, yaitu biaya perbaikan kecil barang modal yang dilakukan oleh perusahaan/usaha ini sendiri (secara rutin) dan perbaikan kecil barang modal yang dilakukan oleh pihak lain dan bukan dalam rangka pembentukan modal.
a. Biaya ini merupakan pengeluaran rutin untuk memelihara atau memperbaiki barang modal agar tetap dapat bekerja (berfungsi) seperti biasanya tanpa menambah kapasitas atau umur, dan tidak merubah bentuk barang modal.
Contoh:
1. Biaya perbaikan kerusakan dan penggantian suku cadang barang modal yang sudah aus.
2. Biaya pengecatan bangunan, penggantian genteng atau kaca yang pecah dari bangunan tempat usaha.
b. Biaya untuk pemeliharaan dan perbaikan kecil barang modal yang dilakukan oleh pihak lain ada tiga kemungkinan:
1. Suku cadang dibeli dan pemasangan dilakukan oleh perusahaan/usaha ini, maka pengeluaran untuk pembelian suku cadang dimasukkan dalam biaya suku cadang
2. Kalau suku cadang dibeli oleh perusahaan/usaha sendiri dan pemasangannya dilakukan oleh pihak lain, maka pengeluaran untuk pembelian suku cadang dimasukkan biaya suku cadang, sedangkan biaya pemasangannya dimasukkan dalam biaya pemeliharaan dan perbaikan kecil barang modal.
3. Kalau pembelian suku cadang dan pemasangannya dilakukan pihak lain dimasukkan dalam biaya pemeliharaan dan perbaikan kecil barang modal.
Contoh : Biaya perbaikan kerusakan dan penggantian suku cadang barang modal yang sudah aus yang dikerjakan pihak lain.