Definition
1. Rawat Jalan atau Berobat Jalan adalah kegiatan atau upaya responden yang mempunyai keluhan kesehatan untuk memeriksakan atau mengatasi gangguan/keluhan kesehatannya dengan mendatangi tempat-tempat pelayanan kesehatan modern atau tradisional tanpa menginap, termasuk mendatangkan petugas medis ke rumah pasien, membeli obat atau melakukan pengobatan sendiri.
2. RS pemerintah adalah rumah sakit milik pemerintah pusat (misal: RSCM/RSUP Dr. Cipto Mangunkusumo), pemerintah daerah (misal: RSU Labuang Baji), TNI (misal: RSPAD), ataupun BUMN (misal: RS Pertamina).