Definition
Perkara Pidana : perkara yang berkaitan dengan hukum pidana
Hukum pidana : hukum yang mengatur tentang kejahatan dan pelanggaran terhadap kepentingan umum,dan perbuatan tersebut diancam pidana yang merupakan sesuatu kepentingan umum,dan perbuatan tersebut diancam pidana yang merupakan suatu penderitaan.