Advokat/pengacara,konsultan hukum,LBH
a.Klien dan perkara yang ditangani dan diselesaikan selama tahun 20006 :
Jenis perkara Ditangani Klien Pidana
Description
Definition
Klien : orang,badan hukum,atau lembaga lain yang menerima jasa hukum dari advokat.(Undang-Undang Republik Indonesia No.18 Tahun 2003 Tentang advokat Bab 1Pasal 1 ayat 3).