Definition
Khusus untuk kegiatan jasa pramuwisata,konsultasi dan informasi pariwisata,dimana pendapatan utmanya belum tercakup di rincian 1,a-1.g.Yang ditanyakan disini adalah pendapatan utama dari kegiatan/usaha yang bersangkutan,misalkan pendapatan dari memberikan konsultasi/informasi pariwisata kepada klien.