Definition
Pajak tak langsung adalah pajak yang dikenakan pada konsumen melalui produsen terhadap
pembelian barang/jasa, misalnya: pajak pertambahan nilai barang dan jasa, pajak bumi dan
bangunan, bea masuk dan cukai, pajak ekspor, pajak hiburan, iuran dan retribusi. Apabila besarnya
pajak tak Iangsung diketahui daIam setahun, maka untuk mengetahui besamya pajak tak Iangsung
dalam sebulan yaitu dengan membagi 12.