Definition
Kredit Kelayakan Usaba (KKU), merupakan kredit yang diberikan berdasarkan kelayakan usaha dengan nilai pagu sebesar Rp. 50 juta, dan biasanya memerlukan jaminan sebesar 150% dari kredit yang diajukan.
Kredit Usaha Keeil (KUK), merupakan kredit yang diberikan kepada perorangan atau perusahaan dengan maksimum kredit sebesar Rp. 200 juta.
Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) yaitu kredit investasi yang diberikan guna mengembangkan usaha kecil pedesaan, baik usaha-usaha yang sebelumnya pemah dibantu dengan fasilitas MINI/MIDI, maupun usaha-usaha dari nasabah baru.
Kredit Investasi : meneakup berbagai maeam kredit yang dikeluarkan oleh bank untuk kepentingan investasi, diluar KKU, KUK dan Kupedes.
Lainnya yaitu kredit yang digunakan untuk modal kerja, selain yang disebutkan diatas.