Definition
Modal adalah harta yang dikuasai untuk digunakan dalam suatu proses produksi (sebagai suatu usaha ekonomi) sehingga diharapkan bisa menghasilkan pendapatan.
Dalam Negeri (domestik) berasal dari pihak lain dalam wilayah negara Republik Indonesia baik perorangan maupun kelompok.
Pemerintah adalah lembaga yang mempunyai kewenangan membuat, mengatur dan menjalankan sistem administrasi negara, baik ditingkat pusat maupun daerah (pemda).
Bukan Pemerintah adalah lembaga swasta baik perorangan, yayasan, maupun perusahaan milik pemerintah pusat/daerah (BUMN/BUMD).
Luar Negeri berasal dari wilayah negara lain (asing) baik perorangan, yayasan, perusahaan maupun pemerintah.