IHSN Survey Catalog
  • Home
  • Microdata Catalog
  • Citations
  • Login
    Login
    Home / Central Data Catalog / IDN_1996_EC-NDHE_V01-ID_M / variable [F5]
central

Economic Census 1996, Non Directory and Household Enterprises

Indonesia, 1996 - 1997
Get Microdata
Reference ID
IDN_1996_EC-NDHE_v01-ID_M
Producer(s)
Deputi Statistik Distribusi dan Neraca Nasional
Metadata
DDI/XML JSON
Created on
Jan 16, 2021
Last modified
Jan 16, 2021
Page views
29353
  • Study Description
  • Data Dictionary
  • Downloads
  • Get Microdata
  • Data files
  • pnd_s61_p
  • pnd_s62_p
  • se96s7_tab1_p
  • se96s7_tab2_p
  • se96s8_tab1_p
  • se96s8_tab2_p
  • se96s9_tab1_p
  • se96s9_tab2_p

Status kepemilikan modal (B8AR1)

Data file: se96s8_tab1_p

Overview

Valid: 0
Invalid: 0
Minimum: 1
Maximum: 4
Type: Discrete
Decimal: 0
Start: 695
End: 695
Width: 1
Range: 1 - 4
Format: Numeric

Questions and instructions

Literal question
Status kepemilikan modal
Categories
Value Category
1 sepenuhnya milik sendiri
2 sepenuhnya hibah/transfer
3 sebagian dari pihak lain
4 sepenuhnya dari pihak lain
Warning: these figures indicate the number of cases found in the data file. They cannot be interpreted as summary statistics of the population of interest.
Interviewer instructions
Lingkari kode 1, apabila modal yang digunakan untuk usaha berasal dari milik sendiri.
Lingkari kode 2, apabila modal yang digunakan untuk usaha seluruhnya berasal dari pihak lain (hibah/transfer) yang pada akhirnya akan menjadi milik sendiri.
Lingkari kode 3, apabiia modal yang digunakan untuk usaha sebagian berasal dari pribadi (pengusaha itu sendiri) d~ sebagian lagi berasal dari pihak lain.
Lingkari kode 4, apabila modal yang digunakan untuk usaha seluruhnya berasal dari pihak lain, baik yang berupa pinjaman maupun penyertaan.

Description

Definition
Modal adalah harta yang dikuasai untuk digunakan dalam suatu proses produksi (sebagai suatu usaha ekonomi) sehingga diharapkan bisa menghasilkan pendapatan.
Status kepemilikan menunjukan kondisi yang sab secara hukum atas pemilikan modal usah~ baik yang berupa modal lancar maupun modal tetap.

Sendiri: merupakan harta milik sendiri tanpa adanya kontribusi/partisipasi dari pihak lain.

Hibah/transfer: merupakan pemilikan modal yang berasal dari pemberian pihak lain, dan diberikan secara cuma-cuma tanpa adanya suatu ikatan. Karena bersifat bantuan maka tidak ada kewajiban bagi pihak penerima untuk mengembalikannya.

Pihak lain: merupakan harta milik pihak lain, dimana disini pengusaha tidak mempunyai kontribusi sarna sekali.
Back to Catalog
IHSN Survey Catalog

© IHSN Survey Catalog, All Rights Reserved.