Definition
Perusahaan Efek adalah perusahaan/usaha yang menyelenggarakan jasa perantara perdagangan efek, pedagang efek, penasehat investasi dan manager investasi.
Jasa penunjang asuransi adalah perusahaan/usaha yang kegiatannya menyelenggarakan jasa keperantaraan (pialang asuransi/reasuransi), penilai kerugian asuransi, jasa aktuaria, dan agen asuransi.