Definition
PND (Perusahaan Non Direktori)/URT((Usaha Rumah Tangga) adalah perusahaan yang berskala kecil dan usaha rumahtangga.
PND/URT adalah perusahaan/usaha yang hanya berkategori PND dan URT termasuk perusahaanlusaha sektor industri kecil dan kerajinan rumahtangga yang berkategori PP dengan jumlah tenaga kerja kurang dari 20 orang.
Perusahaan/usaha kelompok PND adalah perusahaanlusaha yang kegiatannya di suatu lokasi yang tetap yaitu di suatu bangunan sensus SE96. dan tempat perlengkapan usahanya tidak dipindah-pindahkan.
Usaha rumahtangga yang dimaksud disini terbatas pada usaha rumahtangga yang dilakukan pada lokasi/tempat yang tidak tetap (keliling), ataupun dilakukan pada suatu lokasi tetap namun tempat perlengkapan usahanya dipindah-pindahkan (tidak tetap). Identifikasi usaha semacam ini dilakukan melalui pendekatan rumahtangga.
Universe
Cakupan sektor-sektor ekonomi adalah sebagai berikut :
1). Sektor Pertambangan dan Penggalian
2). Sektor Industri Pengolahan
3). Sektor Listrik, Gas dan Air
4). Sektor Konstruksi
5). Sektor Perdagangan Besar, Eceran, Rumah makan dan Akomodasi
6). SektorAngkutan, Penggudangan dan " Komunikasi
7). Sektor Lembaga Keuangan, Real Estate, Usaha Persewaan dan Jasa Perusahaan
8). Sektor Jasa Kemasyarakatan, Sosial dan Perorangan