Definition
Biaya khusus adalah jenis biaya yang hanya dikeluarkan oleh jenis kegiatan/sektor yang bersangkutan.
Bahan bakar yang ditanyakan adalah segala bahan bakar, baik cair maupun padat yang digunakan
sebagai pembakar untuk menjalankan mesin, penerangan dan lainnya yang berhubungan dengan
kegiatan usaha pertambangan rakyat seperti bensin/premium, solar, minyak diesel, minyak tanah,
kayu bakar, dan sebagainya.
Pelumas adalah zat cair yang mempunyai kekentalan tertentu dipakai untuk melancarkan jalannya
mesin agar dapat berfungsi sebagaimana mestinya seperti SAE 20, SAE 30, dan sebagainya