Definition
Kendaraan yang dikuasai adalah kendaraan yang dioperasikan untuk usaha yang terdiri dari kendaraan milik sendiri dikurangi kendaraan milik sendiri yang diserahkan kepada pihak lain ditambah kendaraan yang didapat dari pihak lain.
Kapal/perahu adalah kendaraan usaha angkutan air yang digunakan untuk mengangkut barang/penumpang di laut, sungai atau danaulwaduk, baik bermotor atau tidak bermotor.