Definition
Kendaraan yang dikuasai adalah kendaraan yang dioperasikan untuk usaha yang terdiri dari kendaraan milik sendiri dikurangi kendaraan milik sendiri yang diserahkan kepada pihak lain ditambah kendaraan yang didapat dari pihak lain.
Angkutan darat bermotor lainnya adalah kendaraan bermotor yang digunakan untuk usaha angkutan selain jenis-jenis kendaraan seperti disebutkan di atas, seperti ojek sepeda motor, becak motor, bemo dan bajaj.