Definition
Kendaraan yang dikuasai adalah kendaraan yang dioperasikan untuk usaha yang terdiri dari kendaraan milik sendiri dikurangi kendaraan milik sendiri yang diserahkan kepada pihak lain ditambah kendaraan yang didapat dari pihak lain.
Kendaraan Angkutan darat tidak bermotor adalah kendaraan tidak bermotor yang digunakan untuk usaha angkutan darat seperti ojek sepeda, becak tak bermotor, bendi, pedati dan cidomo.