Definition
Komponen Balas Jasa:
Upah/gaji : Balas jasa perusahaan/usaha untuk pekerja, sebelum dikurangi pajak baik dalam bentuk uang maupun barang.
Perkiraan sewa rumah dinas, fasilitas kendaraan dan sejenisnya dimasukkan dalam upah/gaji walaupun tidak tertulis dalam neraca (catatan) perusahaan.
Tunjangan: Pengeluaran perusahaan/usaha berupa uang dan atau barang yang dibayarkan kepada instansi/yayasan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Upah lembur : Rata-rata upah yang diberikan/dibayarkan kepada pekerja yang bekerja di luar jam kerja biasa.
Hadiah : Rata-rata pengeluaran perusahaan/usaha berupa uang dan atau barang yang diberikan kepada pekerja.
Pengeluaran ini sifatnya hanya sewaktu-waktu saja. Pengeluaran selama sebulan diperoleh dengan menjumlahkan pengeluaran selama setahun dibagi banyaknya bulan berproduksi.
Bonus : Rata-rata pemberian perusahaan/usaha kepada pekerja dalam bentuk uang atau barang karena perusahaan/usaha mengalami kemajuan/peningkatan keuntungan, yang biasanya dibayarkan minimal sekali dalam periode setahun, oleh karenanya untuk mengetahui besarnya bonus dalam sebulan terlebih dulu dibagi banyaknya bulan berproduksi.