Definition
    
                                    a)  Kepala  rumah  tangga  adalah  seorang  dari  sekelompok  anggota  rumah  tangga   yang bertanggung jawab atas kebutuhan sehari-hari dalam rumah tangga tersebut  atau orang yang dianggap/ditunjuk sebagai kepala rumah tangga. 
b)  Istri/suami adalah istri/suami dari kepala rumah tangga. 
c)  Anak adalah anak kandung, anak tiri atau anak angkat (adopsi) dari KRT. d)  Menantu  adalah  suami/istri  dari  anak  kandung,  anak  tiri  atau  anak  angkat (adopsi). 
e)  Cucu adalah anak dari anak kandung, anak tiri atau anak angkat (adopsi). 
f)   Orang tua/mertua adalah bapak/ibu dari kepala rumah tangga atau bapak/ibu dari istri/suami kepala rumah tangga. 
g)  Famili lain adalah orang-orang yang ada hubungan famili/keluarga dengan kepala rumah tangga atau dengan istri/suami kepala rumah tangga misalnya adik, kakak, kemenakan, bibi, paman, ipar, kakek dan nenek. 
h)  Pembantu  rumah  tangga  adalah  seseorang  yang  bekerja  sebagai  pembantu yang menginap di rumah tangga tersebut dengan menerima upah/gaji baik berupa uang atau barang. 
i)   Lainnya  adalah  orang  yang  tidak  ada  hubungan  famili  dengan  kepala  rumah tangga atau istri/suami kepala rumah tangga, seperti orang yang mondok dengan makan (indekos).