Definition
a. Jalan utama adalah jalan yang dianggap oleh penduduk Desa/Kelurahan setempat sebagai yang paling penting dan utama untuk arus transportasi menuju kantor camat terdekat.
b. Jenis permukaan jalan utama Desa/Kelurahan yang terluas adalah jenis permukaan jalan terluas pada jalan utama Desa/Kelurahan.
Jenis permukaan jalan utama terdiri dari: aspal/beton, diperkeras (dengan kerikik atau batu), tanah dan jenis lainnya yaitu terbuat dari kayu/papan yang biasanya digunakan di daerah rawa, atau di daerah hutan.