Definition
a. Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, non-formal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.
Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara berstruktur dan berjenjang.
Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.
Satuan pendidikan yang dicakup dalam pendataan Podes adalah pendidikan formal dan nonformal.
b. TK/sederajat: meliputi Taman Kanak-Kanak (TK), Bustanuf Athfal (BA) dan Raudatul Athfal (RA).