Keberadaan jembatan pada jalan utama jorong/korong/kampung
Categories
Value
Category
1
Ada
2
Tidak ada
Warning: these figures indicate the number of cases found in the data file. They cannot be interpreted as summary statistics of the population of interest.
Question post text
Jika jawabannya 2. Tidak ada, maka lanjutkan ke pertanyaan R802d
Description
Definition
a. Jembatan merupakan satu bangunan dibuat untuk menyeberangi rintangan seperti sungai, kali, saluran irigasi.
Jembatan yang dicatat dalam pendataan Podes 2011 ini adalah jembatan yang mempunyai panjang setidaknya 2 meter.
b. Jenis jembatan dilihat dari gelagar yang ada pada jembatan. Gelagar adalah bagian bawah jembatan yang dipasang arah memanjang dibawah lantai jembatan dan berfungsi sebagai penahan beban.
c. Jenis jembatan terdiri dari:
1. Jembatan beton adalah jembatan dengan konstruksi bangunan atas (lantai dan balok) terbuat dari beton.
2. Jembatan kayu adalah jembatan dengan konstruksi bangunan atas (lantai dan balok) terbuat dari kayu.
3. Jembatan campuran beton dan besi (jembatan gelagar besi lantai beton) adalah jembatan dengan kontruksi lantai terbuat dari beton dan baloknya terbuat dari besi.
4. Jembatan campuran beton dan kayu (jembatan gelagar beton lantai kayu) adalah jembatan dengan konstruksi lantai terbuat dari kayu dan baloknya terbuat dari beton.
5. Jembatan campuran besi dan kayu (jembatan gelagar besi lantai kayu) adalah jembatan dengan konstruksi lantai terbuat dari kayu dan baloknya terbuat dari besi.
6. Jembatan gantung adalah jembatan dengan konstruksi utama terdiri dari kabel baja yang digantung pada tiang/pylon di kedua sisi sungai dan ujung kabel baja diikatkan pada balok angkur.
7. Lainnya adalah jika di Desa terdapat jembatan yang material bangunan gelagarnya terbuat dari bahan selain di atas.
d. Kondisi jembatan terdiri dari:
1. Baik adalah jika struktur/konstruksi bangunan bawah (fondasi) dan bangunan atas (lantai dan balok) tidak mengalami kerusakan, termasuk jalan masuk (oprit) embatan tidak terjadi penurunan/kerusakan.
2. Rusak ringan adalah jika jembatan hanya mengalami kerusakan pada sebagian kecil lantai jembatan, jalan masuk (oprit) jembatan terjadi penurunan/kerusakan.
3. Rusak sedang adalah jika jembatan mengalami kerusakan pada lantai dan atau fondasi jembatan, namun masih dapat dilalui dengan lancar.
4. Rusak berat adalah jika jembatan mengalami kerusakan pada lantai dan atau fondasi jembatan yang menyebabkan jembatan tersebut tidak dapat dilalui dengan lancar.