Definition
a. Pekerjaan utama adalah pekerjaan yang memerlukan waktu terbanyak.
b. Lapangan usaha/pekerjaan ialah bidang kegiatan dari pekerjaan/usaha/perusahaan /kantor tempat seseorang bekerja.
Kategori lapangan pekerjaan adalah:
1. Pertanian padi, palawija, buah-buahan dan sayuran adalah kegiatan budi daya tanaman padi, jagung, singkong, ketela, sayuran dan buah-buahan. Misalnya misalnya buruh tanam, buruh panen, petani padi, petani sayuran, petani buah-buahan.
2. Perkebunan/kehutanan adalah kegiatan budidaya tanaman perkebunan seperti karet, kopi, teh, sawit, misalnya buruh pemetik teh/kopi/kelapa, penderes karet, petani tebu, dsb.
3. Peternakan, misalnya: pengangon ternak, pemelihara ternak bagi hasil.
4. Perikanan, misalnya: nelayan kecil, buruh nelayan.
5. Pertambangan/galian, misalnya: tukang gali pasir, tanah liat, dan kapur.
6. Industri/kerajinan, misalnya: buruh industri rumah tangga/kecil, buruh konveksi, buruh pabrik rokok.
7. Bangunan/Konstruksi, misalnya tukang bangunan dan tukang kayu.
8. Angkutan, misalnya: tukang ojek, kenek angkutan, dan sebagainya.
9. Perdagangan dan Jasa, misalnya: pedagang asongan, pedagang kaki lima, pedagang kecil/keliling, penjaga toko buruh cuci, kuli pasar, tukang patri, tukang pijit, tukang reparasi.
10.Lainnya misalnya: pemulung, pengamen.