Definition
Jika Responden memegang dua posisi, catat posisi yang lebih penting. Contoh: Kepala Desa juga merupakan tokoh keagamaan di desa yang bersangkutan maka yang dicatat adalah Kepala Desa (kode 3) yang merupakan posisi utama.
Apabila peserta diskusi kelompok terarah pada saat ini menduduki lebih dari satu posisi dalam komunitas, catat tiga posisi utama.
1. Anggota Badan Perwakilan Masyarakat: termasuk anggota Badan Perwakilan Desa, kabupaten, propinsi atau nasional seperti BPD, LMD, LKMD, DPRD, DPRP, DPR, dan lain-lain
2. Sekretaris Desa/Pejabat Desa Lainnya: , RW, anggota BPD, LMD, LKMD, dan sebagainya.
3. Ketua Perempuan: yang secara luas dianggap sebagai pemimpin wanita dalam masyarakat.
7. Pengurus PKK : yang masih menjadi anggota PKK.
8. Tokoh Agama: yang dianggap sebagai pemuka agama (pendeta, ulama, imam) oleh desa/masyarakat.
9. Tokoh Adat: yang dianggap pemuka tradisional atau adat oleh masyarakat (seperti pemimpin adat) atau merupakan anggota lembaga tradisional.
10.Tokoh Masyarakat: biasanya anggota masyarakat yang lebih senior (wanita dan pria).
11.Ketua Kelompok Ekonomi merupakan pemimpin grup ekonomi, seperti asosiasi perdagangan, kelompok nelayan, kelompok petani/peternak. Tidak termasuk anggotanya, melainkan hanya mereka yang dianggap sebagai pemimpinnya.
12.Ketua Pemuda: yang dianggap sebagai pemimpin pemuda oleh masyarakat.
13.Ketua Partai Politik/Tim Sukses merupakan pemimpin dalam perwakilan partai politik. Yang dicatat disini adalah yang aktif dalam partai, bukan hanya simpatisan partai politik tertentu. Biasanya orang-orang ini juga merupakan tokoh masyarakat dan terkadang bahkan kepala desa, meskipun seharusnya tidak begitu.
95.Lainnya: yang memegang jabatan yang berkewenangan di dalam masyarakat, baik jabatan formal dan non-formal.