Definition
Tujuan utama dari ketiga pertanyaan ini adalah untuk menentukan apakah ada tindak kekerasan yang terlibat dalam sengketa. Tindak kekerasan didefinisikan sebagai kematian, cedera fisik atas seseorang, dan pengrusakkan properti pribadi dan publik, termasuk gedung bangunan, harta benda, atau barang-barang lainnya.