IHSN Survey Catalog
  • Home
  • Microdata Catalog
  • Citations
  • Login
    Login
    Home / Central Data Catalog / IDN_2009_MCLE_V01-ID_M / variable [F3]
central

Mediasi dan Penguatan Hukum Masyarakat 2009

Indonesia, 2008
Get Microdata
Reference ID
IDN_2009_MCLE_v01-ID_M
Producer(s)
Regional Economic Development Institute (REDI)
Metadata
DDI/XML JSON
Created on
Feb 19, 2014
Last modified
Mar 29, 2019
Page views
347371
Downloads
318159
  • Study Description
  • Data Dictionary
  • Downloads
  • Get Microdata
  • Data files
  • HH
  • Community
  • Section B
    Roster
  • Section G
    Disputes G3-G6
  • Section B.
    Biographic
    information
  • Section
    D.Program
    currently
    operating
  • Section
    D.Program
    operated 2 past
    year
  • Section
    E.Disputes
    E3-E10
  • Key Informan

Jabatan kedua (b9_b)

Data file: Section B Roster

Overview

Valid: 1071
Invalid: 11115
Minimum: 1
Maximum: 99
Type: Discrete
Decimal: 0
Start: 86
End: 87
Width: 2
Range: -
Format:

Questions and instructions

Categories
Value Category
1 PNS
2 Polisi/TNI
3 Kepala Desa/Lurah
4 Anggota BPD/LMD atau LKMD/LKMK/LPM
5 Sekdes/pengurus desa lain
6 Ketua perempuan/Bukan PKK
7 Pengurus PKK
8 Tokoh Agama (ulama, imam, pendeta)
9 Tokoh Adat atau Anggota Lembaga Adat
10 Tokoh Masyarakat
11 Ketua Kelompok Pekerjaan (asosiasi pedagang, kelompok petani, dll)
12 Ketua Pemuda
13 Ketua Partai Politik/Tim Sukses
14 Kepala Dusun/RT/RW
95 Lain
99 Tidak ada jabatan
Sysmiss
Warning: these figures indicate the number of cases found in the data file. They cannot be interpreted as summary statistics of the population of interest.
Question post text
Apakah I/B/S memegang atau pernah memegang jawaban sebagai [...]:

Description

Definition
1. Pegawai Negeri: Tidak termasuk karyawan pemerintah honorer.

2. Polisi/Militer: Polsek, Polres, Polri, dan TNI (angkatan laut, angkatan udara, dll.). Tidak termasuk mereka yang bertugas dalam TNI, misalnya.

3. Anggota Badan Perwakilan Masyarakat: termasuk anggota Badan Perwakilan Desa, kabupaten, propinsi atau nasional seperti BPD, LMD, LKMD, DPRD, DPRP, DPR, dan lain-lain

5. Sekretaris Desa/Pejabat Desa Lainnya: , RW, anggota BPD, LMD, LKMD, dan sebagainya.

6. Ketua Kelompok Wanita: yang secara luas dianggap sebagai pemimpin wanita dalam masyarakat.

7. Pengurus PKK : yang masih menjadi anggota PKK.

8. Tokoh Agama: yang dianggap sebagai pemuka agama (pendeta, ulama, imam) oleh desa/masyarakat.

9. Tokoh Adat: yang dianggap pemuka tradisional atau adat oleh masyarakat (seperti pemimpin adat) atau merupakan anggota lembaga tradisional.

10.Tokoh Masyarakat: biasanya anggota masyarakat yang lebih senior (wanita dan pria).

11.Ketua Kelompok Usaha merupakan pemimpin grup ekonomi, seperti asosiasi perdagangan, kelompok nelayan, kelompok petani/peternak. Tidak termasuk anggotanya, melainkan hanya mereka yang dianggap sebagai pemimpinnya.

12.Ketua Pemuda: yang dianggap sebagai pemimpin pemuda oleh masyarakat.

13.Ketua Partai Politik/Tim Sukses merupakan pemimpin dalam perwakilan partai politik. Yang dicatat disini adalah yang aktif dalam partai, bukan hanya simpatisan partai politik tertentu. Biasanya orang-orang ini juga merupakan tokoh masyarakat dan terkadang bahkan kepala desa, meskipun seharusnya tidak begitu.

95.Lainnya: yang memegang jabatan yang berkewenangan di dalam masyarakat, baik jabatan formal dan non-formal.
Back to Catalog
IHSN Survey Catalog

© IHSN Survey Catalog, All Rights Reserved.