IHSN Survey Catalog
  • Home
  • Microdata Catalog
  • Citations
  • Login
    Login
    Home / Central Data Catalog / IDN_2009_MCLE_V01-ID_M / variable [F3]
central

Mediasi dan Penguatan Hukum Masyarakat 2009

Indonesia, 2008
Get Microdata
Reference ID
IDN_2009_MCLE_v01-ID_M
Producer(s)
Regional Economic Development Institute (REDI)
Metadata
DDI/XML JSON
Created on
Feb 19, 2014
Last modified
Mar 29, 2019
Page views
348000
Downloads
318159
  • Study Description
  • Data Dictionary
  • Downloads
  • Get Microdata
  • Data files
  • HH
  • Community
  • Section B
    Roster
  • Section G
    Disputes G3-G6
  • Section B.
    Biographic
    information
  • Section
    D.Program
    currently
    operating
  • Section
    D.Program
    operated 2 past
    year
  • Section
    E.Disputes
    E3-E10
  • Key Informan

Nomor Anggota Rumah Tangga (number)

Data file: Section B Roster

Overview

Valid: 12185
Invalid: 1
Minimum: 1
Maximum: 22
Type: Continuous
Decimal: 0
Start: 18
End: 19
Width: 2
Range: -
Format:

Questions and instructions

Literal question
Nomor Anggota RT
Interviewer instructions
Untuk memastikan daftar tersebut mencakup seluruh anggota keluarga, Pewawancara sebaiknya mengajukan pertanyaan yang eksplisit tentang tiga tipe orang yang biasanya dilupakan oleh Responden survei, yaitu:
1. Orang yang untuk sementara tidak berada di tempat tetapi biasanya tinggal di tempat tersebut; mereka seharusnya dicantumkan.
2. Pembantu: hanya pembantu yang tidak dibayar yang seharusnya dicantumkan dalam daftar rumah tangga. 3. Pewawancara sebaiknya menanyakan apakah ada balita atau anak kecil yang belum terdaftar, karena anak yang sangat kecil seringkali diabaikan dalam penghitungan anggota rumah tangga.

Description

Definition
1. Tujuan Bagian B (Roster):
a. Untuk mengidentifikasi semua anggota rumah tangga.
b. Untuk mengumpulkan informasi dasar seperti umur, pendidikan, jenis kelamin dan status pernikahan anggota rumah tangga.
c. Untuk mengumpulkan informasi tentang hubungan antara kepala rumah tangga dengan anggota rumah tangga lainnya.

2. Suatu rumah tangga didefinisikan sebagai semua orang yang hidup dibawah satu atap. Ini termasuk semua anggota keluarga yang tinggal di rumah, mertua/ipar anggota keluarga lainnya yang tinggal di rumah, anggota keluarga yang bukan anggota rumah tangga tetap tetapi pada saat ini hidup di sana (lebih dari 6 bulan dari 12 bulan yang lalu).
Sebuah rumah tangga hanya termasuk anggota yang saat ini tinggal dalam rumah/tempat tinggal tersebut.

3. Yang tidak termasuk dalam anggota rumah tangga adalah anggota/mereka yang termasuk keluarga inti yang tidak ada di tempat. Di antaranya:
a. anak yang telah menikah dan tidak tinggal di rumah
b. anak yang sedang sekolah di asrama (bahkan mereka yang didanai oleh rumah tangga tersebut)
c. anggota rumah tangga yang mungkin telah pindah (bahkan mereka yang mengirimkan uang untuk menyokong rumah tangga).
d. Anak-anak dari kepala rumah tangga yang tidak tinggal di dalam rumah tersebut (misalnya tinggal dengan saudara) tidak dicantumkan sebagai anggota rumah tangga.


5. Orang-orang berikut bukan anggota rumah tangga, meskipun mereka biasanya makan dan minum di tempat tinggal tersebut:
a. Penyewa dan 'orang indekos'/penumpang adalah seseorang yang membayar untuk mendapatkan makanan dan tempat tinggal. Apabila tamu yang membayar bertempat tinggal dengan rumah tangga yang sedang diwawancara maka mereka bukan bagian dari rumah tangga tersebut.

b. Pembantu yang dibayar adalah pembantu yang memiliki kontrak dengan keluarga, dan dibayar dengan uang tunai atau barter menurut kontrak tersebut. Kontrak ini bisa tertulis, bisa juga berupa perjanjian verbal tak tertulis. Biasanya kontrak memiliki jangka waktu tertentu, misalnya satu tahun.

6. Seorang pembantu yang tidak dibayar bukan saudara kandung kepala rumah tangga atau istrinya tetapi tinggal dan makan bersama rumah tangga dan bekerja untuk rumah tangga, di dalam rumah, di ladang/sawah atau dengan ternak.
Berbeda dengan pembantu yang dibayar, mereka tidak memiliki kontrak tertulis ataupun verbal dengan rumah tangga. Kompensasi yang diterimanya secara sepihak ditentukan oleh kepala rumah tangga atau anggota rumah tangga lainnya dan cenderung seperti hadiah bukan pembayaran atas pelayanan mereka. Apabila pembantu tak dibayar ini telah berada dalam rumah tangga setidaknya selama 6 bulan dari 12 bulan terakhir, maka mereka adalah anggota rumah tangga.
Back to Catalog
IHSN Survey Catalog

© IHSN Survey Catalog, All Rights Reserved.