Definition
1. Tujuan Bagian E (Sengketa) adalah:
a. Mengidentifikasi semua sengketa yang telah terjadi di desa selama dua tahun terakhir.
b. Mengidentifikasi dampak-dampak darisengketa tersebut dan informasi dasar mengenai bagaimana sengketa-sengketa tersebut diselesaikan.
2. Yang dicatat di sini adalah sengketa-sengketa yang melibatkan seseorang dari desa yang bersangkutan, bukan sengketa yang terjadi diluar desa dan tidak melibatkan siapapun dari desa tersebut. Hal ini sangat penting agar dapat diperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai insiden sengketa dan mencegah sengketa yang sama dihitung beberapa kali.
3. Contoh sengketa tanah: sengketa yang berhubungan dengan batasan tanah, kepemilikan tanah, isu-isu yang berkaitan dengan penggunaan tanah adat atau sengketa mengenai penanaman tanaman tertentu, an lain-lain.
Sengketa warisan yang menyangkut tanah dicatat di kelompok sengketa keputusan warisan (baris K).