IHSN Survey Catalog
  • Home
  • Microdata Catalog
  • Citations
  • Login
    Login
    Home / Central Data Catalog / IDN_2009_MCLE_V01-ID_M / variable [F1]
central

Mediasi dan Penguatan Hukum Masyarakat 2009

Indonesia, 2008
Get Microdata
Reference ID
IDN_2009_MCLE_v01-ID_M
Producer(s)
Regional Economic Development Institute (REDI)
Metadata
DDI/XML JSON
Created on
Feb 19, 2014
Last modified
Mar 29, 2019
Page views
347983
Downloads
318159
  • Study Description
  • Data Dictionary
  • Downloads
  • Get Microdata
  • Data files
  • HH
  • Community
  • Section B
    Roster
  • Section G
    Disputes G3-G6
  • Section B.
    Biographic
    information
  • Section
    D.Program
    currently
    operating
  • Section
    D.Program
    operated 2 past
    year
  • Section
    E.Disputes
    E3-E10
  • Key Informan

Sumber air minum utama di rumah (c6)

Data file: HH

Overview

Valid: 2458
Invalid: 0
Minimum: 1
Maximum: 95
Type: Discrete
Decimal: 0
Start: 183
End: 184
Width: 2
Range: -
Format:

Questions and instructions

Literal question
Apa sumber air minum utama rumah tangga I/B/S?
Categories
Value Category
1 Air PAM
2 Keran umum
3 Sumur terlindungi
4 Sumur tak terlindungi
5 Mata air terlindungi
6 Mata air tak terlindungi
7 Air permukaan
95 Lain, sebutkan ______
Warning: these figures indicate the number of cases found in the data file. They cannot be interpreted as summary statistics of the population of interest.
Interviewer instructions
a. Silahkan membaca pilihan kepada Responden
b. Untuk pilihan jawaban 95. Lain, tuliskan sumber air apabila tidak ada jawaban yang sesuai.

Description

Definition
a. Apabila ada lebih dari satu sumber air minum digunakan, catat hanya sumber air minum utama saja.
b. Apabila rumah tangga yang bersangkutan menggunakan sumber air minum yang berbeda untuk musim yang berbeda, maka gunakan sumber air minum yang mereka gunakan paling sering dalam satu tahun.
c. 1. Perusahaan Air Minum (PAM): air PAM diproduksi melalui proses pemurnian dan sterilisasi sebelum didistribusikan pada consumer melalui instalasi air. Sumber air ini diatur oleh PAM, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), atau Badan Pengelola Air Minum (BPAM), yang diatur baik oleh pemerintah atau perusahaan swasta.

2. Keran Umum: merujuk pada air keran yang digunakan bersama oleh semua rumah tangga.

3. Sumur bor yang dilindungi: air sumur yang keluar dari lubang di tanah yang di bor. Air diambil dengan menggunakan ember, baik dengan atau tanpa katrol. Sumur dikategorikan sebagai sumur yang dilindungi apabila permukaan dari sumur tersebut dilindungi oleh dinding setidaknya setinggi 0.8 meter dari permukaan tanah dan 3 meter dibawah permukaan tanah, dan juga lantai semen seluas 1 meter yang mengelilingi lingkaran sumur atau bagian utama sumur.

4. Sumur yang tidak dilindungi: Sumur dikategorikan sebagai sumur yang tidak dilindungi apabila permukaan dari sumur tersebut tidak dilindungi oleh dinding setidaknya setinggi 0.8 meter dari permukaan tanah dan 3 meter dibawah permukaan tanah, dan juga tanpa lantai semen seluas 1 meter yang mengelilingi lingkaran sumur atau bagian utama sumur.

5. Mata air yang dilindungi: mata air adalah sumber air di atas permukaan tanah dimana air mengalir dengan sendirinya. Sebuah mata air dikategorikan sebagai mata air yang dilindungi apabila mata air tersebut dilindungi dari penggunaan sebelumnya, mandi, mencuci, atau penggunaan lainnya.

6. Mata air yang tidak dilindungi: Sebuah mata air dikategorikan sebagai mata air yang tidak dilindungi apabila mata air tersebut tidak dilindungi dari penggunaan sebelumnya, mandi, mencuci, atau penggunaan lainnya.
7. Air permukaan: contohnya dam, dan air sungai.

8. Lainnya: Contohnya meliputi air hujan yang dikumpulkan, air botol (merek Aqua dalam berbagai ukuran), penjual air yang didistribusikan melalui truk, dll.
Back to Catalog
IHSN Survey Catalog

© IHSN Survey Catalog, All Rights Reserved.