Definition
Pertanyaan ini hanya akan ditanyakan apabila mediator ketiga juga tidak dapat menyelesaikan sengketa. Hal ini mungkin saja terjadi pada upaya ke-empat tapi mungkin juga pada upaya ke-sepuluh.
Tidak perlu ada kompensasi dan bahkan tidak perlu ada pihak yang dihukum agar suatu sengketa dapat dianggap terselesaikan, selama kedua belah pihak yang bersengketa merasa semua persoalan sudah terpecahkan.