Definition
1. Memiliki secara penuh: rumah tangga mempunyai hak milik.
2. Memiliki dengan cicilan: jika status rumah masih dalam status hutang.
3. Menyewa seluruh rumah: jika rumah tangga membayar sewa baik per bulan atau per tahun.
4. Menyewa sebagian: termasuk satu kamar atau paviliun atau sebagian ruang.
5. Tidak mempunyai rumah: jika rumah tangga menumpang di rumah tersebut dalam waktu yang sangat singkat dan berpindah-pindah.
6. Rumah gratis atau disubsidi: jika status rumah adalah rumah dinas.
7. Jika rumah yang ditempati oleh rumah tangga masih dimiliki oleh orang tua atau saudara atau orang lain yang bukan ART.