IHSN Survey Catalog
  • Home
  • Microdata Catalog
  • Citations
  • Login
    Login
    Home / Central Data Catalog / IDN_2005_PODES_V01-ID_M / variable [F1]
central

Pendataan Potensi Desa / Kelurahan 2005

Indonesia, 2005
Reference ID
IDN_2005_PODES_v01-ID_M
Producer(s)
Badan Pusat Statistik
Metadata
DDI/XML JSON
Created on
Jul 10, 2013
Last modified
Mar 29, 2019
Page views
118782
Downloads
93808
  • Study Description
  • Data Dictionary
  • Downloads
  • Get Microdata
  • Related Publications
  • Data files
  • podes05a
  • podes05b
  • podes05c

Pengaduan ke Kades/Lurah : b. Tanah (r510bk4)

Data file: podes05a

Overview

Valid: 1026
Invalid: 68931
Minimum: 1
Maximum: 2
Type: Discrete
Decimal: 0
Start: 158
End: 158
Width: 1
Range: -
Format:

Questions and instructions

Literal question
Pencemaran lingkungan hidup setahun terakhir : b. Tanah
Categories
Value Category
1 Ada
2 Tidak
Sysmiss
Warning: these figures indicate the number of cases found in the data file. They cannot be interpreted as summary statistics of the population of interest.

Description

Definition
Rincian ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah di desa/kelurahan yang dicacah sudah terjadi pencemaran lingkungan, baik air, tanah, udara, flora, maupun fauna.
Gangguan lingkungan hidup adalah sesuatu yang mengakibatkan perubahan terhadap lingkungan hidup (air, tanah, udara, flora dan fauna) baik langsung maupun tidak langsung yang membahayakan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan makhluk hidup, yang biasanya terjadi dalam waktu yang lama. Gangguan ini bisa terjadi dengan sendirinya (alamiah) atau disebabkan oleh aktivitas manusia.
Contoh:
a. Pencemaran air; tercemarnya air sungai di desa akibat pabrik, sampah keluarga/ pasar/pertokoan/perkantoran dan sebagainya.
b. Pencemaran tanah; kesuburan tanah menurun oleh berbagai sebab, rusaknya komposisi tanah akibat penambangan, penggalian, terkontaminasinya tanah karena bahan radio aktif di atasnya atau yang dipendam di dalamnya dan sebagainya.
c. Polusi udara dan bau; debu/jelaga dari asap pabrik, pembakaran gamping, kendaraan bermotor, atau debu dari letusan gunung, bau dari peternakan, buangan limbah pabrik, penyamakan kulit dan sebagainya.
d. Ruang terbuka hijau, penebangan tanaman di taman umum, pinggir jalan.
e. Pencemaran suara/bising; bisingnya suara pabrik, pasar, bengkel, lalu lintas kendaraan bermotor dan sebagainya.
Pencemaran lingkungan adalah suatu hal, hasil, atau cara/proses kerja yang mencemari lingkungan hidup seperti yang ditimbulkan oleh limbah pabrik, pemakaian pupuk kimia pada tanaman, limbah keluarga/pasar/pertokoan/perkantoran dan sebagainya.
Pencemaran lingkungan di suatu daerah ditunjukkan oleh adanya penyakit-penyakit tertentu pada manusia atau hewan, kerusakan atau matinya tanaman, perubahan fisik dan kimia lingkungan, yang dapat berupa perubahan yang khas pada tumbuhan atau hewan. Pengaduan masalah pencemaran adalah pengaduan pencemaran yang dilaporkan minimal sampai dengan Kepala Desa/Lurah.
Back to Catalog
IHSN Survey Catalog

© 2025, IHSN Survey Catalog, All Rights Reserved.