IHSN Survey Catalog
  • Home
  • Microdata Catalog
  • Citations
  • Login
    Login
    Home / Central Data Catalog / IDN_2008_PODES_V01-ID_M / variable [F1]
central

Pendataan Potensi Desa / Kelurahan 2008

Indonesia, 2008
Reference ID
IDN_2008_PODES_v01-ID_M
Producer(s)
Badan Pusat Statistik
Metadata
DDI/XML JSON
Created on
Jul 10, 2013
Last modified
Mar 29, 2019
Page views
78761
Downloads
24790
  • Study Description
  • Data Dictionary
  • Downloads
  • Get Microdata
  • Related Publications
  • Data files
  • pds2008_a
  • pds2008_b
  • pds2008_c
  • podes-kabkot
  • podes-kec1

Status Pemerintahan (r301)

Data file: pds2008_a

Overview

Valid: 75410
Invalid: 0
Minimum: 1
Maximum: 4
Type: Discrete
Decimal: 0
Start: 25
End: 25
Width: 1
Range: -
Format:

Questions and instructions

Literal question
Status Pemerintahan
Categories
Value Category
1 Desa
2 Kelurahan
3 Nagari
4 Lainnya (Tuliskan)
Warning: these figures indicate the number of cases found in the data file. They cannot be interpreted as summary statistics of the population of interest.

Description

Definition
Desa atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam Sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (UU No. 32 Tahun 2004). Kepala desa dipilih secara langsung oleh masyarakat di desa tersebut.
Catatan: Realitanya masih ada desa yang berada di wilayah kota karena fasilitas, infrastruktur dan variabel penentu lainnya masih mencerminkan karakteristik desa.
Kelurahan adalah suatu wilayah yang dipimpin oleh seorang Lurah sebagai perangkat daerah kabupaten dan atau daerah kota di bawah kecamatan (UU No. 32 Tahun 2004). Lurah diangkat oleh Bupati/Walikota.
Nagari adalah kesatuan masyarakat hukum adat yang mempunyai wilayah dengan batas-batas tertentu, memiliki harta benda kekayaan sendiri, berhak mengatur dan mengurus rumah tangga sendiri (Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2000). Nagari dipimpin oleh Wali Nagari yang dipilih langsung oleh masyarakat di wilayah nagari tersebut.
Lainnya, bila status pemerintahan selain desa/kelurahan/nagari, misal Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) atau Permukiman Masyarakat Tertinggal (PMT) yang masih dibina oleh departemen terkait.

Others

Notes
III. KETERANGAN UMUM DESA/KELURAHAN
Back to Catalog
IHSN Survey Catalog

© IHSN Survey Catalog, All Rights Reserved.