Definition
Lembaga keuangan adalah kegiatan/lapangan usaha perbankan baik yang dikelola pemerintah/swasta seperti bank devisa, bank tabungan, bank kredit maupun bank yang melayani pemindahan cadangan uang dengan surat-surat berharga (deposito, cek, giro, dan sejenisnya). Termasuk juga usaha pegadaian, pasar modal, usaha jasa keuangan lainnya seperti penukaran mata uang asing, dan simpan/pinjam.
1. Buruh/karyawan/pegawai adalah krt/art yang bekerja pada orang lain atau instansi/kantor/perusahaan secara tetap dengan menerima upah/gaji baik berupa uang maupun barang.
2. Berusaha adalah mereka yang melakukan kegiatan usaha dengan menanggung resiko, baik dibantu oleh anggota rumah tangga/buruh maupun tidak.