IHSN Survey Catalog
  • Home
  • Microdata Catalog
  • Citations
  • Login
    Login
    Home / Central Data Catalog / IDN_1996_SUSENAS_V01-ID_M / variable [F11]
central

Survei Sosial Ekonomi Nasional 1996

Indonesia, 1996
Reference ID
IDN_1996_SUSENAS_v01-ID_M
Producer(s)
Badan Pusat Statistik
Metadata
DDI/XML JSON
Created on
Jul 10, 2013
Last modified
Mar 29, 2019
Page views
37443
Downloads
3578
  • Study Description
  • Data Dictionary
  • Downloads
  • Get Microdata
  • Related Publications
  • Data files
  • susenas96_310s
  • susenas96_320
  • susenas96_320h
  • susenas96_320q
  • susenas96_320s
  • susenas96_330m
  • susenas96_330w
  • susenas96_401
  • susenas96_402
  • susenas96_403
  • susenas96_500
  • susenas96_600
  • susenas96_all
  • susenas96_ki
  • susenas96_kr

Upah/gaji baik berupa uang maupun barang/jasa (b4r1)

Data file: susenas96_401

Overview

Valid: 60374
Invalid: 0
Minimum: 0
Maximum: 97800000
Mean: 1665966.672
Type: Continuous
Decimal: 0
Start: 19
End: 26
Width: 8
Range: -
Format:

Questions and instructions

Literal question
Penerimaan upah/gaji baik berupa uang maupun barang/jasa selama 12 bulan yang lalu:(Rp)
Interviewer instructions
Tuliskan besarnya pendapatan dari setiap art yang bekerja sebagai buruh/karyawan. Dicatat juga pada rincian ini upah/gaji pembantu rt/sopir yang menginap (menjadi art).

Description

Definition
1. Upah/gaji, adalah pendapatan buruh/karyawan/pekerja baik berupa uang atau barang dari perusahaan/instansi/majikan sebagai imbalan dari pekerjaan yang dilakukannya terhadap perusahaan/instansi/ majikan tersebut.
Yang termasuk upah/gaji adalah:
a) Upah/gaji pokok,
b) Tunjangan biaya hidup/tunjangan kemahalan,
c) Tunjangan lainnya seperti tunjangan jabatan, perumahan, dan kendaraan,
d) Lembur, honorarium, uang transpor, biaya pengobatan, dan sebagainya,
e) Imbalan yang berupa barang/jasa seperti makanan dan barang lainnya yang diberikan kepada buruh, karyawan, sopir, atau pembantu yang bukan art.
Yang dicatat pada rincian ini adalah gaji/upah dari seluruh pekerjaan sebagai buruh/karyawan.
2. Upah/gaji dalam bentuk barang/jasa dinilai dalam uang. Barang/jasa dinilai sesuai dengan harga yang berlaku.
Back to Catalog
IHSN Survey Catalog

© IHSN Survey Catalog, All Rights Reserved.