Definition
Yang dimaksud dengan kelainan tidur adalah kelainan pada waktu tidur yang terjadi bukan karena penyakit fisik/gangguan fisik (misal: demam, sakit gigi, bisul, obat-obatan, atau anak menangis, banyak nyamuk, dll.), tetapi dapat berupa:
- Insomnia (sulit tidur): penderita sukar masuk tidur (baru tidur setelah berbaring beberapa jam) atau mempertahankan tidurnya, minimal terjadi 3 kali/minggu, selama minimal 1 bulan; kuantitas dan kualitas tidur yang kurang menyebabkan gangguan dalam fungsi sosial dan pekerjaan; merupakan gangguan tidur yang sering dijumpai.
- Hipersomnia (banyak tidur): penderita mengalami serangan kantuk yang hebat pada siang hari, sehingga tidur berlebihan, namun bukan karena kurang tidur pada malam harinya, berlangsung minimal 1 bulan, menyebabkan gangguan dalam fungsi sosial dan pekerjaan.
- Teror tidur penderita terbangun 1 kali atau lebih pada waktu tidur malam yang diawali dengan teriakan panik, cemas, berdebar-debar, gemetar, napas memburu, dan berkeringat.
Somnabulisme (tidur jalan): penderita berjalan "tanpa sadar" waktu tidur, dan biasanya dapat kembali lagi ke tempat tidur semula; pada waktu bangun keesokan harinya, penderita tidak ingat akan peristiwa tersebut.