Definition
1. Lahan sawah adalah lahan pertanian yang berpetak-petak dan dibatasi oleh pematang (galengati) dan atau saluran untuk menahan/menyalurkan air yang biasanya ditanami padi sawah.
2. Dikuasai, adalah lahan pertanian milik sendiri ditambah lahan pertanian yang berasal dari pihak lain, dikurangi lahan pertanian yang berada di pihak lain.