Definition
1. Lahan sawah adalah lahan pertanian yang berpetak-petak dan dibatasi oleh pematang (galengati) dan atau saluran untuk menahan/menyalurkan air yang biasanya ditanami padi sawah.
2. Dimiliki tetapi berada di pihak lain, adalah lahan pertanian milik rumah tangga yang dikuasai oleh pihak lain dengan cara disewakan, dibagihasilkan, digadaikan, atau lainnya seperti lahan yang diserahkan pada pihak lain dengan bebas sewa dan lahan yang dikuasai pihak lain secara tidak sah.