Definition
1. Lahan kering adalah semua lahan selain lahan sawah yang biasanya ditanami dengan tanaman palawija/padi gogo, seperti tanah pekarangan, kebun (tegalan), huma/ladang, kolam, tambak, danau, rawa dan lainnya.
2. Dimiliki, adalah lahan pertanian yang berasal dari pembelian, warisan, hibah, dan yang dimiliki berdasarkan landreform, permohonan biasa, pembagian lahan transmigran, pembagian lahan dari pembukaan hutan dan hukum adat.