Definition
Penjualan/diberikan ke pihak lain sejak 01 Januari 2001 s.d saat pencacahan adalah jumlah gabah yang dikuasai rumah tangga yang dijual selama periode 01 Januari 2001 hingga saat pencacahan. Jika suatu rumah tangga selain sebagai petani juga melakukan kegiatan jual beli gabah maka gabah yang dicatat pada rincian ini adalah gabah yang dikuasai rumah tangga tidak termasuk penjualan gabah dan usaha jual beli.