Definition
1. Cacat bawaan sejak lahir atau ketika dalam kandungan,termasuk mereka yang menderita cacat akibat penyakit keturunan,kelainan gen/kromosom dalam kandungan,obat-obat tertentu sewaktu dalam kandungan,kekurangan gizi,terkena virus,rokok,minuman keras dan obat terlarang,usaha abortus yang gagal dan lain-lain yang menyebabkan bayi lahir tidak sempurna.
2. Kecelakaan/bencana alam,termasuk kesulitan/gangguan karena:
a.Kecelakaan lalu lintas dapat berakibat patah tulang persendian,jaringan syaraf,otot,tulang,mengalami kelumpuhan,kehilangan anggota tubuh dan atau imputasi.
b.Kecelakaan kerja/industri (patah tulang,amputasi salah satu bahkan lebih anggota badannya,luka bakar,jatuh dari suatu ketinggian atau terkena zat-zat kimia,dan radiasi).
c.Bencana alam,seperti banjir,gunung meletus,gempa bumi,tanah longsor
d.Peperangan,kerusuhan.
e.Kecelakaan lainnya,seperti kecelakaan di rumah tangga (jatuh dari tangga,luka bakar akibat semburan api kompor,jatuh di kamar mandi,obat/over dosis),jatuh saat memanjat pohon,olahraga,terkena alat-alat kerja,salah minum obat,salah suntik.
3. Penyakit lepra/kusta,menyerang syaraf pinggir (perifer) yang berakibat hilangnya rasa pada kulit (mati rasa). Kadang-kadang tanpa amputasi dapat timbul mutilasi (jari-jari tangan atau kaki lepas). Kusta dapat juga mengenai mata.
4. Kecacatan dapat disebabkan oleh penyakit lainnya selain kusta yaitu diabetes,TBC,asma,jantung,darah tinggi,sakit pinggang,pikun,polio,penyakit kelamin,Stroke,Herpes zoster yang mengenai mata,toxoplasmosis,trachoma,meningitis,rubella dan congek.
5. Kurang Gizi yaitu kecacatan karena malnutrisi (seperti kekurangan vitamin A),keracunan makanan dan minuman;
6. Tekanan Hidup/Stres yaitu kecacatan karena stres,seperti yang disebabkan karena kalah dalam Pilkada,tak terpilih sebagai Caleg,tiba-tiba mendapatkan undian dll.