Definition
1. Taman Kanak-Kanak (TK)/Bustanul Athfal (BA)/Raudatul Athfal (RA) adalah tempat pendidikan pra sekolah sebelum SD.
2. Kelompok bermain adalah program pendidikan prasekolah sebelum TK, yang programnya adalah mengajarkan anak belajar bersosialisasi di antara mereka dengan cara bermain. Nama lain yang dikenal oleh masyarakat adalah Play Group (PG).
3. Taman penitipan anak adalah tempat untuk menitipkan anak yang disertai dengan program pendidikan prasekolah. Taman penitipan anak biasanya menampung anak yang kedua orang tuanya bekerja.
4. Pos PAUD/PAUD terintegrasi dengan Bina Keluarga Balita (BKB)/Posyandu. PAUD adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut (Pasal 1, butir 14, UU Sisdiknas).
5. Satuan PAUD Sejenis Lainnya adalah PAUD jalur nonformal selain PAUD terintegrasi dengan Bina Keluarga Balita/Posyandu, yang penyelenggaraannya dapat diintegrasikan dengan berbagai program layanan anak usia dini yang telah ada di masyarakat seperti PAUD-TAAM (Taman Asuh Anak Muslim), PAUD-PAK (Pendidikan Anak Kristen), dan PAUD-BIA (Bina Iman Anak Katolik), Taman Kanak-kanak Al Qur’an atau TKQ, Taman Pendidikan Anak Soleh atau TAPAS, Sanggar Pendidikan Anak Soleh atau SPAS, Bina Anaprasa, dan semua layanan anak usia dini yang berada di bawah binaan lembaga agama lainnya, serta semua lembaga layanan anak yang berada di bawah binaan organisasi wanita/organisasi sosial/kemasyarakatan. Lembaga lainnya, termasuk Sekolah Alam, Sanggar Kreativitas Bobo, dan sebagainya.