Definition
a. Pengeluaran sebulan yang lalu adalah pengeluaran yang betul-betul dikeluarkan (dikonsumsi) selama sebulan yang lalu, bukan pengeluaran selama 12 bulan yang lalu dibagi 12.
Pengeluaran 12 bulan yang lalu mencakup pengeluaran sebulan yang lalu, tetapi pengeluaran 12 bulan yang lalu belum tentu dikeluarkan dalam periode sebulan yang lalu.
b. Satu bulan terakhir.
Contoh : wawancara pada tanggal 20 Juli 2008, yang dimaksud satu bulan terakhir adalah terhitung sejak tanggal 20 Juni 2008 (satu bulan yang lalu) sampai tanggal 19 Juli 2008.
c. Satu tahun terakhir.
Contoh : wawancara tanggal 12 Juli 2008, yang dimaksud satu tahun terakhir adalah terhitung sejak tanggal 13 Juli 2007 (satu tahun yang lalu) sampai saat wawancara tanggal 13 Juli 2008. Jadi satu tahun terakhir terhitung sejak 365 hari yang lalu sampai saat wawancara.
d. Pengeluaran yang dicatat di sini adalah pengeluaran untuk pesta perkawinan, khitanan, perayaan hari raya agama, ongkos naik haji (ONH), upacara adat, dan sebagainya.
Tidak termasuk makanan untuk pesta atau untuk khitanan karena konsumsi makanan untuk pesta akan tercatat dalam konsumsi makanan di RT masing-masing tamu yang datang ke pesta tersebut.
Keperluan untuk pesta yang tidak dihitung adalah pengeluaran untuk makan yang tidak dikonsumsi oleh rumah tangga.
e. Pengeluaran untuk membeli kado atau uang yang diberikan sebagai kado tidak dicatat sebagai pengeluaran untuk keperluan pesta dan upacara.
f. Aqiqah (kambing) tidak dicatat di item pengeluaran untuk keperluan pesta dan upacara.
g. Ongkos Naik Haji (ONH) yang belum dimanfaatkan (belum berangkat naik haji), maka ONH nya tidak masuk. Tapi bila naik hajinya setahun terakhir, ONH nya tetap dimasukkan walaupun pembayarannya sudah lebih dari setahun yang lalu.