IHSN Survey Catalog
  • Home
  • Microdata Catalog
  • Citations
  • Login
    Login
    Home / Central Data Catalog / IDN_2008_SUSETI-BPS_V01-ID_M / variable [F97]
central

Survei Sosial Ekonomi Rumah Tangga, BPS 2008

Indonesia, 2008 - 2009
Get Microdata
Reference ID
IDN_2008_SUSETI-BPS_v01-ID_M
Producer(s)
Survey Meter
Metadata
DDI/XML JSON
Created on
Feb 19, 2014
Last modified
Mar 29, 2019
Page views
15455
Downloads
6757
  • Study Description
  • Data Dictionary
  • Downloads
  • Get Microdata
  • Related Publications
  • Data files
  • data_h_art
  • data_h_rmt

Status bangunan (lainnya) (statbangl)

Data file: data_h_rmt

Overview

Valid: 44
Invalid: 0
Type: Discrete
Start: 59
End: 73
Width: 15
Format:

Questions and instructions

Literal question
Status penguasaan bangunan tempat tinggal yang ditempati?
Categories
Value Category
A
BEBAS SEWA
DINAS
IKUT CUCU
IKUT ORTU
L
MENUMPANG
MERTUA
MILIK ORANG TUA
MILIK ORANGTUA
NUMPANG
NUMPANG ANAK
ORANG TUA
ORANGTUA
PINJAM
RUMAH DINAS
RUMAH ORANG TUA
RUMAH SAUDARA
SAUDARA
WARISAN
Warning: these figures indicate the number of cases found in the data file. They cannot be interpreted as summary statistics of the population of interest.

Description

Definition
Lingkari salah satu kode 1 s.d. 3 sesuai dengan jawaban, kemudian tuliskan ke dalam kotak yang tersedia. Status rumah yang ditempati ini harus dilihat dari sisi art yang mendiaminya.
Kode 1: Milik sendiri, jika tempat tinggal tersebut pada waktu pencacahan betul-betul sudah milik krt atau salah seorang art. Rumah yang dibeli secara angsuran melalui kredit bank atau rumahdengan status sewa beli dianggap rumah milik sendiri.
Kode 2: Menempati milik orang lain, jika tempat tinggal tersebut diperoleh dari pihak lain (bukan family/orang tua) dan ditempati/didiami oleh rt tanpa mengeluarkan suatu pembayaran apapun (bebas sewa), termasuk rumah tangga yang menumpang. Termasuk di sini jika rumah yang ditempati adalah milik orang tua/famili (yang bukan art), tetapi belum menjadi hak milik.
Kode 3: Sewa/Kontrak, jika tempat tinggal tersebut disewa oleh krt/art dalam jangka waktu tertentu berdasarkan perjanjian kontrak antara pemilik dan pemakai, misalnya 1 atau 2 tahun. Cara pembayaran biasanya sekaligus di muka atau dapat diangsur menurut persetujuan kedua belah pihak. Pada akhir masa perjanjian pihak pengontrak harus meninggalkan tempat tinggal yang didiami dan bila kedua belah pihak setuju bisa diperpanjang kembali dengan mengadakan perjanjian kontrak baru. Sewa, jika tempat tinggal tersebut disewa oleh krt atau salah seorang art dengan pembayaran sewanya secara teratur dan terus menerus tanpa batasan waktu tertentu.
Kode 4: Lainnya, jika tempat tinggal tersebut tidak dapat digolongkan ke dalam salah satu kategori di atas, misalnya tempat tinggal milik sendiri, rumah adat. Termasuk dalam kode 4 ini, rumah dinas, yaitu jika tempat tinggal tersebut dimiliki dan disediakan oleh suatu instansi tempat bekerja salah satu ART baik dengan membayar sewa maupun tidak. Sebutkan status penguasaan bangunan tempat tinggal yang ditempati.
Back to Catalog
IHSN Survey Catalog

© IHSN Survey Catalog, All Rights Reserved.