IDN_2008_PODES_v01-ID_M
Pendataan Potensi Desa / Kelurahan 2008
Village Potential Survey 2008
Name | Country code |
---|---|
Indonesia | IDN |
Population and Housing Census [hh/popcen]
Badan Pusat Statistik (BPS) bertugas dan berfungsi sebagai penyedia data yang diperlukan untuk perencanaan pembangunan di berbagai bidang baik, sektoral maupun regional. Untuk itu, BPS dituntut untuk menyediakan data yang akurat, relevan, tepat waktu dan mutakhir, karena data tersebut digunakan sebagai acuan pokok bagi perencanaan dan evaluasi pembangunan nasional di Indonesia.
Pendataan Podes 2008 ini merupakan serangkaian kegiatan yang dimaksudkan untuk menyajikan data yang layak sebagai sumber rujukan sekaligus memperhatikan kelengkapan dan kecukupan isi sehingga diharapkan mampu mengakomodasi dan memfasilitasi kebutuhan data di daerah. Dengan demikian pendataan Podes 2008 harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan memperhatikan aspek keakuratan serta kualitas datanya.
Badan Pusat Statistik (BPS) telah melakukan pendataan Podes sejak tahun 1980 bersamaan dengan penyelenggaraan Sensus Penduduk 1980 hingga yang terakhir pada tahun 2005 menjelang pelaksanaan Sensus Ekonomi 2006. Pengumpulan data Podes dilakukan 3 kali dalam kurun waktu 10 tahunan, yaitu bersamaan dengan penyelenggaraan Sensus Penduduk, Sensus Pertanian, dan Sensus Ekonomi. Namun demikian, pengumpulan data Podes pada tahun 1994 dan 1995 pernah dilakukan terkait dengan adanya program Inpres Desa Tertinggal (IDT). Sejak tahun 2008, kegiatan pendataan Podes direncanakan akan dilaksanakan secara independen dari berbagai kegiatan sensus.
Podes 2008 mengalami beberapa perubahan penting untuk penyempurnaan sekaligus menambah manfaat bagi konsumen data khususnya pemerintah daerah dalam merencanakan pembangunan daerah. Perubahan yang dimaksud adalah penambahan kuesioner Suplemen Kecamatan (Podes08-Kec) dan Suplemen Kabupaten/Kota (Podes08-Kab/Kota). Dengan adanya kuesioner tambahan ini maka diharapkan data yang dikumpulkan akan menjadi lebih akurat. Beberapa pertanyaan yang kemungkinan tidak akurat atau kejadiannya langka pada kuesioner desa selanjutnya ditanyakan pada kuesioner Suplemen Kecamatan dan Suplemen Kabupaten/Kota. Selain itu ditambahkan juga beberapa pertanyaan baru seperti lapangan udara perintis komersial, terminal penumpang kendaraan bermotor roda empat atau lebih, sungai yang melintas, dan beberapa pertanyaan lain.
Census/enumeration data
Desa
v01: basic raw data. Obtained from BPS
Village Potential Survey 2008 juga dikenal sebagai Potensi Desa 2008 (PODES)
Pencacahan Podes 2008 dilakukan pada semua desa/kelurahan di seluruh Indonesia, termasuk di dalamnya adalah Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) dan Permukiman Masyarakat Tertinggal (PMT) yang masih dibina oleh departemen terkait. Podes 2008 dilaksanakan untuk mendata kurang lebih sebanyak 73.198 wilayah setingkat desa (menurut kondisi bulan Nopember 2007) yang tersebar di 457 kabupaten/kota. Namun demikian, pada saat pendataan lapangan dimungkinkan terjadinya penambahan jumlah desa terutama desa-desa hasil pemekaran.
Cakupan nasional, representatif sampai level desa/kelurahan.
Desa
Name | Affiliation |
---|---|
Badan Pusat Statistik | BPS |
Name |
---|
Badan Pusat Statistik |
Pengumpulan data Podes 2008 dilakukan secara sensus (complete enumeration). Pencacahan lapangan dilakukan melalui wawancara langsung oleh petugas pencacah (PCL) dengan kepala desa/lurah, staf yang ditunjuk atau narasumber lain yang relevan. Hasil pendataan Podes 2008 tingkat desa/kelurahan dibuat 2 (dua) rangkap yang berwarna merah dan biru. Satu rangkap yang berwarna merah harus dikirim ke BPS Kabupaten/Kota untuk diolah dan 1 (satu) rangkap yang berwarna biru merupakan pertinggal di desa/kelurahan. Petugas pencacah (PCL) adalah Koordinator Statistik Kecamatan (KSK) atau petugas lain (mitra statistik) yang telah dilatih yang jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan/kondisi lapangan dan diutamakan bagi mereka menguasai wilayah kerjanya. Seorang PCL akan mendata kurang lebih 7 desa. Sementara itu staf BPS Kabupaten/Kota bertugas sebagai petugas pengawas/pemeriksa (PML). Selanjutnya seorang PML membawahi kurang lebih 3 (tiga) orang PCL. Petugas yang mendata Podes08-Kec adalah KSK atau staf BPS Kabupaten/Kota, sedangkan yang bertugas untuk mendata Podes08-Kab/Kota adalah staf BPS Kabupaten/Kota. Pengawasan terhadap kedua jenis petugas pendataan tersebut adalah Kasie Statistik Sosial atau Staf BPS Kabupaten/Kota.
Start | End | Cycle |
---|---|---|
2008 | 2008 | 1 |
Name | Affiliation | URL | |
---|---|---|---|
Badan Pusat Statistik | BPS | www.bps.go.id | bpshq@bps.go.id |
Data tersedia di sumber eksternal. Silakan hubungi BPS untuk informasi lebih lanjut tentang permintaan data.
Penggunaan data harus ditunjukkan dengan dimasukkannya kutipan yang mengandung sekurang-kurangnya:
Pengguna data menyatakan bahwa produser data, distributor resmi dari data, dan lembaga donor yang relevan tidak bertanggung jawab terhadap penggunaan data, interpretasi, atau kesimpulan berdasarkan penggunaan data tersebut.
(c) 2008, Badan Pusat Statistik
DDI_IDN_2008_PODES_v02-ID_M
Name | Affiliation | Role |
---|---|---|
Ayu Harlinah | World Bank | Data Cataloging Staff |
2013-01-15
Version 1 (15 January 2013) : Intial version of DDI documentation