Definition
1. Sumber kredit program pengembangan kecamatan adalah suatu program yang bertujuan mempercepat penanggulangan kemiskinan di perdesaan melalui peningkatan pendapatan masyarakat, penguatan kelembagaan masyarakat dan pemerintah daerah, dan perwujudan prinsip-prinsip “pemerintahan yang bersih” (good governance).
2. Sumber kredit program P2KP (Proyek Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan) adalah suatu program yang bertujuan untuk menanggulangi kemiskinan diperkotaan melalui masyarakat.
3. Program pemerintah lainnya, misal:
- Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir (PEMP).
- Program Pemberdayaan Fakir Miskin melalui Bantuan Langsung Pemberdayaan Sosial (PPFM-BLPS).
- Program Pembentukan Kelompok Usaha Produktif (KUP) dan Pemberdayaan dan Perlindungan Masyarakat Rentan Lainnya (PPMR).
4. Sumber kredit program bank, bila responden mendapat dana kredit dari bank dengan cara mengajukan sendiri dan bukan merupakan program pemerintah.
5. Sumber kredit program koperasi/yayasan adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau berbadan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan (UU No. 25 Tahun 1992 tentang Koperasi).
6. Sumber kredit perorangan, bila rumah tangga responden mendapat dana untuk usaha dari orang tertentu yang bukan krt/art.
7. Sumber kredit lainnya, bila rumah tangga responden mendapat usaha selain dari sumber-sumber di atas.