Definition
1. Kepala rumah tangga adalah salah seorang dari anggota rumah tangga yang bertanggung jawab atas kebutuhan sehari-hari rumah tangga atau orang yang dituakan/dianggap/ditunjuk sebagai kepala rumah tangga.
2. Istri/suami adalah istri/suami dari kepala rumah tangga.
3. Anak yaitu mencakup anak kandung,anak tiri,dan anak angkat kepala rumah tangga.
4. Menantu yaitu suami/istri dari anak kandung,anak tiri,atau anak angkat.
5. Cucu yaitu anak dari anak kandung,anak tiri,atau anak angkat.
6. Orang tua/mertua yaitu bapak/ibu dari kepala rumah tangga atau bapak/ibu dari istri/suami kepala rumah tangga.
7. Famili lain yaitu mereka yang ada hubungan famili dengan kepala rumah tangga atau dengan istri/suami kepala rumah tangga,misalnya adik,kakak,bibi,paman,kakek,atau nenek.
8. Pembantu rumah tangga (pembantu rumah tangga) yaitu orang yang bekerja sebagai pembantu yang menginap di rumah tangga tersebut dengan menerima upah/gaji baik berupa uang ataupun barang.
9. Lainnya yaitu orang yang tidak ada hubungan famili dengan kepala rumah tangga atau istri/suami kepala rumah tangga yang berada di rumah tangga tersebut lebih dari 6 bulan,seperti tamu,teman dan orang yang mondok dengan makan (indekos),termasuk anak pembantu yang juga tinggal dan makan di rumah tangga majikannya.